Peraturan tentang UMKM: Landasan Hukum bagi Pengusaha Kecil

Peraturan tentang UMKM

Peraturan tentang UMKM bukan sekadar kumpulan aturan di atas kertas, melainkan fondasi bagi pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Di balik geliat bisnis yang semakin dinamis, ada regulasi yang mengatur, melindungi, dan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupaya menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi UMKM. Berbagai kebijakan dan regulasi diterbitkan untuk mempermudah akses permodalan, meningkatkan daya saing, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Lantas, apa saja regulasi utama yang mengatur UMKM di Indonesia? Mari kita bahas lebih dalam.

Regulasi Utama yang Mengatur UMKM

Peraturan tentang UMKM

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM

Undang-undang ini menjadi dasar utama bagi perkembangan UMKM di Indonesia. Di dalamnya, terdapat berbagai ketentuan mengenai klasifikasi UMKM, hak dan kewajiban pelaku usaha, serta peran pemerintah dalam mendukung sektor ini.

Beberapa poin penting dalam UU ini antara lain:

  • Definisi UMKM berdasarkan jumlah aset dan omzet tahunan.
  • Dukungan pemerintah dalam bentuk pembinaan, perizinan, hingga akses pembiayaan.
  • Perlindungan bagi UMKM, terutama dalam persaingan dengan usaha besar.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur perizinan usaha serta meningkatkan akses UMKM terhadap sumber daya ekonomi.

Dalam PP ini, terdapat berbagai kemudahan bagi UMKM, seperti:

  • Penyederhanaan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  • Kemudahan akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Dukungan pemasaran dengan mengutamakan produk UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

3. Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020)

UU Cipta Kerja membawa banyak perubahan dalam regulasi UMKM, terutama dalam aspek kemudahan perizinan dan akses pembiayaan. Dengan diterapkannya sistem OSS, pelaku usaha kini dapat mengurus perizinan secara lebih cepat dan efisien.

Salah satu dampak positif dari UU ini adalah hadirnya PT Perorangan, yang memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan usaha berbentuk PT tanpa perlu bermitra dengan pihak lain. Hal ini membuka peluang bagi UMKM untuk lebih profesional dalam mengembangkan usahanya.

Kemudahan yang Diberikan oleh Regulasi UMKM

1. Perizinan yang Lebih Mudah

Dulu, mengurus perizinan usaha bisa menjadi hambatan besar bagi UMKM. Namun, dengan adanya sistem OSS dan konsep perizinan berbasis risiko, kini pelaku UMKM dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan lebih cepat.

2. Akses Permodalan yang Lebih Luas

Regulasi terbaru semakin membuka akses permodalan bagi UMKM. Program KUR, dana bergulir dari LPDB-KUMKM, hingga dukungan dari perbankan dan fintech semakin memperbesar peluang UMKM untuk berkembang.

3. Insentif dan Kemudahan Pajak

Bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun, pemerintah memberikan kebijakan bebas pajak penghasilan (PPh). Sementara itu, UMKM dengan omzet di atas angka tersebut hanya dikenakan tarif pajak final sebesar 0,5% dari omzet bruto.

Tantangan dalam Implementasi Regulasi UMKM

1. Kurangnya Literasi Hukum di Kalangan UMKM

Banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami regulasi yang berlaku, sehingga sering kali menghadapi kesulitan dalam pengurusan izin, perpajakan, atau akses permodalan.

2. Ketidaksesuaian Regulasi di Lapangan

Meskipun regulasi sudah disederhanakan, dalam praktiknya masih ditemukan birokrasi yang berbelit-belit, terutama di daerah. Hal ini dapat menghambat efektivitas kebijakan yang telah dirancang pemerintah.

3. Akses Teknologi yang Belum Merata

Sistem perizinan digital memang memberikan kemudahan, tetapi bagi UMKM yang berada di daerah dengan akses internet terbatas, proses ini tetap menjadi tantangan tersendiri.

Regulasi yang mengatur UMKM terus berkembang untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi para pelaku usaha. Peraturan tentang UMKM seperti UU No. 20 Tahun 2008, PP No. 7 Tahun 2021, hingga UU Cipta Kerja menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif.

Namun, memahami regulasi saja tidak cukup. Para pelaku UMKM juga perlu mengambil langkah konkret dalam legalitas bisnis mereka. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan dokumen legal, ArvaHub siap menjadi mitra andal Anda. Dari pengurusan dokumen legal hingga penyediaan layanan Virtual Office, kami hadir untuk mendukung kelancaran bisnis Anda. Hubungi admin kami di 0811-9189-952 atau klik ikon WhatsApp di sudut kanan bawah halaman ini.

Open chat
Assalamualaikum wr wb
arvahub boleh nanya mengenai....