Agar perkembangan UMKM dan startup di dalam negeri semakin meningkat, pemerintah kini semakin proaktif memberi dukungan melalui keberpihakan pada pengusaha pemula dengan regulasi tertentu. Alasannya karena UMKM dan startup merupakan industri kreatif sehingga harus didukung pemerintah secara penuh.
Hadirnya industri jasa seperti virtual office, dan hadirnya serta berkembangnya aplikasi bisnis startup seperti Grab dan GoJek tidak boleh dihambat hanya disebabkan oleh regulasi sehingga kita bisa tertinggal dari luar negeri. Dengan begitu aturan yang jelas harus dibuat sekondusif mungkin.
Hal ini pun telah diamini oleh banyak pemimpin negara dan melimpahkan hal ini kepada pemerintah pusat. Di Indonesia hadirnya ekonomi kreatif dan perkembangan teknologi tak boleh menjadi hal berat karena masalah regulasi. karena jika terjadi demikian maka ini sama saja dengan menutup keran dari saluran air yang sudah mengucur lancar.
Di negara lain banyak sekali pebisnis startup yang sukses karena pemerintah di negara mereka memfasilitasi semua keperluan mereka semisal dengan menambah fasilitas pebisnis startup. Dengan begitu kita dituntut untuk mengakselerasi semua aspek agar dalam berbisnis para startup itu bisa lebih efisien, praktis, dan cepat dalam bekerja. Dengan begitu keberadaan jasa kantor bersama atau virtual office harus didukung agar ekonomi kreatif di Indonesia bisa diselamatkan.