Syarat Pendirian Yayasan: Panduan Memulai Organisasi Non-Profit

Syarat Pendirian Yayasan

Dalam membangun masyarakat yang lebih baik, yayasan memiliki peran yang sangat penting. Keberadaannya bukan sekadar entitas hukum, tetapi juga cerminan dari semangat kepedulian dan pengabdian terhadap sesama. Namun, mendirikan yayasan bukanlah perkara sederhana. Ada sejumlah regulasi yang harus dipenuhi agar yayasan dapat beroperasi secara sah dan memberikan manfaat yang optimal. Oleh karena itu, memahami syarat pendirian yayasan menjadi langkah awal yang krusial bagi siapa pun yang ingin mendirikan organisasi berbasis sosial ini.

Ketika berbicara tentang yayasan, kita tidak hanya membahas sebuah lembaga yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, atau keagamaan. Lebih dari itu, kita berbicara tentang struktur hukum yang memiliki tanggung jawab dan akuntabilitas yang jelas. Tanpa pemenuhan syarat administratif dan hukum yang tepat, yayasan bisa menghadapi kendala dalam operasionalnya, baik dalam hal pendanaan, legalitas, maupun kerja sama dengan pihak eksternal. Lantas, apa saja syarat yang perlu dipenuhi untuk mendirikan sebuah yayasan?

Syarat Pendirian Yayasan

Syarat Pendirian Yayasan

1. Memiliki Pendiri Yayasan yang Memenuhi Kriteria

Setiap yayasan harus memiliki minimal satu orang pendiri yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau badan hukum Indonesia. Jika ada pihak asing yang ingin berkontribusi, mereka hanya dapat berperan dalam bentuk donasi atau hibah, bukan sebagai pendiri.

2. Akta Pendirian yang Ditetapkan di Hadapan Notaris

Yayasan harus didirikan dengan akta notaris yang memuat Anggaran Dasar (AD) serta tujuan yayasan. Akta ini kemudian harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM agar yayasan memiliki status badan hukum yang sah.

3. Memiliki Struktur Organisasi yang Jelas

Sebuah yayasan wajib memiliki struktur organisasi yang terdiri dari tiga elemen utama:

  • Pembina – Bertanggung jawab atas kebijakan dan arah yayasan.
  • Pengurus – Mengelola operasional yayasan secara langsung.
  • Pengawas – Mengawasi jalannya yayasan agar sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.

4. Modal Awal untuk Mendirikan Yayasan

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, yayasan harus memiliki kekayaan awal minimal sebesar Rp10.000.000,- yang dapat berasal dari dana pribadi pendiri atau hibah dari pihak lain.

5. Kegiatan yang Tidak Berorientasi pada Laba

Berbeda dengan perusahaan, yayasan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan. Dana yang diperoleh harus digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial, pendidikan, atau keagamaan sesuai dengan tujuan pendiriannya.

Proses Pendaftaran Yayasan

1. Menyusun Akta Pendirian

Langkah pertama adalah menyusun akta pendirian yang mencakup nama yayasan, tujuan, struktur organisasi, dan sumber pendanaan.

2. Pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM

Setelah akta disusun, langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan pengesahan badan hukum yayasan ke Kementerian Hukum dan HAM.

3. Pengurusan NPWP dan Surat Keterangan Domisili

Setiap yayasan wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan tempat yayasan beroperasi.

4. Mendaftarkan Yayasan ke Dinas Sosial (Jika Diperlukan)

Untuk yayasan yang bergerak di bidang sosial, biasanya diperlukan registrasi tambahan ke Dinas Sosial agar dapat memperoleh izin operasional.

Tantangan dalam Mendirikan Yayasan

Mendirikan yayasan bukan sekadar memenuhi syarat administratif. Ada tantangan lain yang harus dihadapi, seperti:

  • Pendanaan – Yayasan membutuhkan sumber dana yang stabil agar dapat beroperasi dalam jangka panjang.
  • Legalitas dan Kepatuhan – Memastikan bahwa semua aktivitas yayasan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Manajemen dan Transparansi – Yayasan harus dikelola secara profesional agar mendapatkan kepercayaan dari donatur dan masyarakat.

Mendirikan yayasan adalah langkah besar dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat. Dengan memahami syarat pendirian yayasan, Anda dapat memastikan bahwa organisasi yang didirikan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat menjalankan misinya dengan baik.

Jika Anda membutuhkan bantuan, ArvaHub siap menjadi mitra andal Anda. Dari pengurusan dokumen legal hingga penyediaan layanan Virtual Office, kami hadir untuk mendukung kelancaran bisnis dan organisasi Anda. Hubungi admin kami di 0811-9189-952 atau klik ikon WhatsApp di sudut kanan bawah halaman ini.

Open chat
Assalamualaikum wr wb
arvahub boleh nanya mengenai....