Dalam mendirikan perusahaan secara legal, akta pendirian usaha perorangan termasuk salah satu dokumen wajib.
Akta ini berfungsi sebagai identitas dan legalitas awal badan usaha. Pembuatan akta ini dilakukan oleh notaris yang kemudian disahkan oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).
Mari kenali cara pembuatan akta untuk mendirikan badan usaha PT Perorangan.
Fungsi dan Tujuan Akta Pendirian Usaha Perorangan

Akta pendirian badan usaha perorangan berfungsi sebagai bukti sah berdirinya usaha yang legal.
PT Perorangan (Persero) merujuk pada badan usaha yang didirikan oleh individu, tanpa perlu adanya rekan pendiri. Biasanya, bentuk badan usaha ini menjadi pilihan untuk usaha mikro dan kecil.
Berbeda dari PT biasa, PT Perorangan cenderung lebih kecil dari segi modal maupun skala produksi. Struktur organisasinya juga lebih sederhana daripada PT.
Selain itu, cara pembuatan akta pendirian juga berbeda. Pembuatan akta untuk PT Perorangan tidak perlu akta notaris. Pendiri cukup mengisikan pernyataan pendirian kemudian mengajukan ke Kemenkumham.
Sebelum mengajukan pembuatan akta pendirian, Anda perlu memenuhi syarat-syarat pendirian PT Perorangan berikut:
- Pendirian hanya dilakukan oleh 1 orang
- Pendiri membuat Surat Pernyataan Pendirian sesuai format dalam lampiran PP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal UMK
- Usaha wajib memiliki Modal Dasar (minimal 25%) dan Modal Disetor (dengan bukti penyetoran)
- Pendiri merupakan WNI
- Pendiri berusia setidaknya 17 tahun dan sudah cakap secara hukum
Syarat dan Cara Membuat Akta Pendirian Usaha Perorangan

Untuk membuat akta perdirian PT Perorangan, Anda perlu melakukan langkah-langkah berikut:
1. Mempersiapkan Dokumen Syarat
Langkah pertama yaitu melengkapi berbagai dokumen wajib berikut:
- Identitas resmi pendiri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pendiri
- Alamat PT Perorangan
- Surat Pernyataan Pendirian yang menyatakan pendiri sebagai pihak yang mendirikan usaha. Surat ini juga harus mencakup berbagai informasi berikut:
- Nama dan kedudukan perusahaan perseorangan
- Alamat lengkap perusahaan
- Jangka waktu berdiri badan usaha
- Maksud dan tujuan kegiatan usaha
- Informasi mengenai jumlah modal secara detail
- Jumlah dan nilai nominal saham perusahaan
- Informasi lengkap terkait identitas pendiri, meliputi nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, alamat domisili, NIK, dan NPWP
2. Mendaftarkan ke OSS
Setelah semua dokumen syarat siap, Anda bisa mendaftarkan pembuatan akta usaha perorangan ke Kemenkumham. Caranya yaitu melalui portal OSS (Online Single Submission).
Dari laman OSS, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran. Kemudian unggah dokumen syarat menggunakan format yang sesuai.
Selanjutnya menunggu proses verifikasi data dari pihak Kemenkumham. Apabila semua syarat sudah lengkap dan akurat, maka Kemenkumham akan menerbitkan Sertifikat Pernyataan Pendirian PT Perorangan dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
3. Menggunakan Jasa Konsultan
Opsi lain yang banyak menjadi andalan pengusaha untuk mengurus pembuatan akta pendirian yaitu menggunakan jasa konsultan.
Meskipun sekarang proses pembuatan akta pendirian bisa secara online, prosesnya masih terbilang gampang-gampang susah. Hal ini karena setiap syarat harus akurat, lengkap, dan sesuai dengan regulasi.
Sementara regulasi cenderung mengalami perubahan dari waktu ke waktu, sehingga sulit bagi orang awam untuk menyesuaikan. Maka dari itu, pengusaha sebaiknya menggunakan jasa konsultan agar pendirian PT lebih efisien dan cepat.
Konsultan Pendirian PT Perorangan Berpengalaman
Bingung dengan prosedur dan syarat pendirian PT yang kompleks? Jasa konsultan bisa jadi solusi terbaik Anda.
Arvahub menyediakan layanan konsultan profesional yang siap membantu seluruh proses pendirian PT Perorangan. Jasa kami melayani pembuatan akta pendirian usaha perorangan dan konsultasi terkait kebutuhan pendirian badan usaha.Hubungi Arvahub sekarang juga untuk mengurus legalitas badan usaha Anda. Kami juga melayani konsultasi hukum via WhatsApp ke nomor 0811-9189-952.