
Ingin mendirikan perusahaan berupa PT tapi skala kecil? PT Perseorangan bisa jadi solusinya. Namun sebelum memulai, Anda harus tahu cara membuat PT Perseorangan yang benar.
Mendirikan PT Perseorangan tidak selama dan sepanjang PT biasa, karena Anda bisa melakukannya secara online. Syarat yang diperlukan pun lebih sederhana, membuat persiapan lebih cepat.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai PT Perseorangan hingga tata cara membuatnya. Pastikan untuk membaca hingga akhir agar Anda tidak melewatkan setiap tahapan pentingnya.
Apa Itu PT Perseorangan?

PT Perorangan adalah salah satu badan hukum berupa Perseroan Terbatas yang pendirinya adalah satu orang. Inilah yang membedakan dengan PT biasa yang biasanya memiliki minimal dua pemegang saham.
Karena pemilik dan pendirinya adalah satu orang, maka PT Perorangan bisa berupa badan usaha skala kecil seperti UMKM.
Namun, tidak memungkiri juga jika Anda ingin membangun usaha skala besar selama modal mencukupi.
Pengertian dan konsep dari PT Perorangan sendiri telah tercantum dalam UU No. 11 Th 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam UU tersebut, PT Perorangan merupakan salah PT yang didirikan Warga Negara Indonesia (WNI) berupa usaha mikro dan kecil.
Pendiri PT Perorangan adalah pemilik saham tunggal dan untuk mendirikannya perlu pernyataan pendirian. Prosesnya pembuatannya pun lebih sederhana, tidak perlu akta notaris layaknya PT biasa.
Syarat dan Persiapan Mendirikan PT Perseorangan

Tata cara membuat PT Perseorangan akan semakin lancar jika Anda sudah memenuhi syarat dan mempersiapkan kebutuhan lainnya. Berikut ini persiapan lengkap yang perlu Anda penuhi:
1. Melengkapi Persyaratan Dokumen
Syarat pendirian PT Perorangan yang pertama adalah Anda merupakan WNI dan memiliki bukti kartu identitas. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini dokumen yang perlu Anda persiapkan:
- Kartu Identitas (KTP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pendiri perusahaan.
- Nomor Voucher bukti pembayaran PNBP.
- Email yang aktif.
- Nomor hp yang aktif.
- Bukti transfer modal dasar ke rekening perusahaan.
Syarat data dari dokumen ini nantinya harus Anda input ke dalam sistem AHU (Administrasi Hukum UMUM). Jadi, pastikan seluruh datanya sudah benar agar tidak terjadi masalah saat submit.
2. Memenuhi Kriteria Modal
Bukan hanya dokumen, cara membuat PT Perseorangan juga harus mempersiapkan masalah modal dan harus sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Karena PT Perorangan hanya bisa berdiri jika usaha termasuk kategori UMK, maka modalnya pun mengikuti.
Dalam PP No. 7 Tahun 2021 pasal 35, ada beberapa kriteria modal UMK, yaitu:
- Usaha Mikro: Jenis usaha yang memiliki modal maksimal Rp1 miliar.
- Usaha Kecil: Jenis usaha dengan modal Rp1 miliar dan maksimal Rp5 miliar.
- Usaha Menengah: Jenis usaha yang modalnya Rp5 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.
Sesuai dengan peraturan tersebut, artinya Anda bisa mendirikan PT Perorangan dengan modal kurang dari Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar. Jika modal lebih dari nominal tersebut, badan usaha haruslah PT Umum.
3. Memilih dan Mengecek Nama PT
Sama seperti PT Umum, untuk bisa mendaftarkan Anda memerlukan nama perusahaan yang tepat.
Nama ini harus berbeda dan unik, beberapa ketentuan yang bisa Anda perhatikan antara lain:
- Nama mudah diingat dan diucapkan.
- Nama mencerminkan jenis usaha dengan jelas.
- Nama harus sesuai syarat dari peraturan dan UU yang berlaku.
- Nama harus sesuai dengan aspek hukum, dari hak cipta dan hak kekayaan intelektual.
- Nama haruslah sesuai dengan etika dan moral.
Karena begitu banyak nama PT Perorangan, untuk menghindari kesamaan dan kegagalan pendaftaran, Anda bisa mengecek terlebih dahulu.
Cek nama PT Perorangan bisa melalui laman DJKI atau menggunakan jasa konsultan pendirian PT.
4. Sesuaikan Bidang Usaha dengan KBLI Terbaru
Setiap kali pendaftaran PT Perorangan, Anda harus mengisi pula bagian kode KBLI yaitu sistem Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
KBLI sendiri sering mengalami perubahan, sehingga Anda harus mengecek kodenya secara berkala.
Pastikan kode KBLI yang Anda pilih tepat karena akan menentukan risiko dan kegiatan usaha yang Anda jalankan. Salah memilihnya juga berisiko penolakan pendaftaran PT.
5. Menyiapkan Pernyataan Pendirian PT Perseorangan
Syarat yang tidak kalah penting adalah surat pernyataan tentang pendirian PT Perorangan.
Surat ini harus Anda buat dalam Bahasa Indonesia dengan data seperti identitas PT, jangka waktu berdiri, maksud dan tujuan, hingga nominal saham.
Surat pernyataan inilah yang nantinya dapat menggantikan akta notaris dan perlu didaftarkan secara elektronik ke Menkumham. Dari surat pernyataan inilah, Anda bisa mendapatkan surat pendirian PT Perorangan.
Cara Membuat PT Perseorangan yang Benar

Selesai mempersiapkan semua syarat, Anda bisa mulai cara membuat PT Perorangan online. Berikut ini tahapannya:
1. Registrasi Akun Baru di Website AHU
Langkah pertama adalah dengan mengakses website resmi ahu.go.id dan masuk ke halaman pendaftaran.
Pada halaman awal pendaftaran, Anda bisa melakukan registrasi akun dengan mengisi NIK, NPWP, nama lengkap, hingga email.
Jika sudah, Anda bisa klik ‘Daftar’ dan lakukan verifikasi melalui kode yang dikirim ke email.
Setelah verifikasi, seharusnya pendaftaran berhasil dan Anda bisa kembali ke halaman awal untuk login menggunakan nama yang sudah terdaftar.
2. Melakukan Pembayaran PNBP
Setelah memiliki akun, Anda bisa melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Anda hanya perlu mengisi data pendirian PT, seperti nama perusahaan hingga data pendiri dan profil bisnis.
Apabila Anda sudah selesai mengisinya, maka dapatkan kode billing untuk pembayaran PNBP. Selesaikan pembayaran PNBP sesuai dengan metode yang sudah Anda pilih.
3. Mengisi Modal dan Data Pribadi
Selesai pembayaran, verifikasi akan berlangsung otomatis sehingga Anda bisa melanjutkan ke pendaftaran PT Perorangan.
Untuk pendaftarannya, Anda hanya perlu mengisi data-data dokumen yang telah dipersiapkan.
Hati-hati dan cek kembali setiap form, khususnya bagian modal, data pribadi, dan data perusahaan. Cukup centang dan isi datanya dengan tepat pada seluruh form yang tersedia.
4. Submit Data
Pada akhir pengisian form, Anda dapat melihat bagian Pratinjau untuk mengecek semua data secara keseluruhan. Teliti kembali seluruh data penting dan pastikan tidak ada yang salah.
Apabila ada kesalahan, Anda bisa klik ‘Ubah Data’ untuk merubahnya dengan benar. Jika sudah selesai, Anda bisa klik ‘Konfirmasi’.
5. Menunggu Sertifikat
Cara membuat PT Perorangan telah selesai ketika Anda submit. Anda hanya perlu sertifikat diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM melalui akun AHU yang sudah Anda buat.
Jika tidak ada kendala, sertifikat bisa langsung Anda terima setelah 1-2 hari kerja.
Ciptakan PT Perseorangan Lebih Mudah Bersama Arvahub
Persiapan hingga cara membuat PT Perseorangan cukup panjang dan bisa menghabiskan banyak waktu.
Jika Anda merasa kesulitan menyiapkan syarat hingga menyelesaikan prosesnya, gunakan layanan konsultasi pendirian PT dari Arvahub.
Bersama tim profesional, Anda tidak perlu takut salah input, mengikuti prosedur yang salah, bahkan bisa konsultasi. Tim Arvahub akan membantu Anda menyelesaikan seluruh proses sampai sertifikat rilis.
Yuk, segera hubungi Arvahub agar pendirian PT Perseorangan Anda lebih lancar. Kontak ke nomor 0811-9189-952 untuk konsultasi langsung sekarang!